JASA PEMBUATAN E-KTP ASLI TERCEPAT DI Kec. Delang Kab. Lamandau hanya di : www.jasaaktakelahiran.com WA : 0813-3199-0995 |
Membuat E-KTP Bagi Warga Bandung
Halo semua masyarakat Kabupaten dan Kota di Indonesia , bagaimana dengan kartu tanda kependudukan yang anda miliki (KTP) ? Apa sudah dirubah menjadi elektronik KTP? Sudah tidak berlaku? Atau mungkin bagi yang ingin pindah ke Daerah lain dan akan mengurus KTP Baru di daerah baru. Kami informasikan bahwa saat ini semua KTP yang akan diproses baru, akan dicetak menjadi Elektronik KTP. Jadi tidak mungkin lagi bagi 1 Warga Negara Indonesia, memiliki Kartu Penduduk lebih dari 1 Domisili. Tentunya ini akan mempermudah pemerintah untuk mendata warganya secara benar, dan mencegah praktik tembak-menembak KTP yang dulu mungkin sering dilakukan Warga Indonesia.
Beberapa data yang direkam Biometrik di dalam Elektronik KTP (E-KTP) ini antara lain:
- Foto Close-Up
- Rekam Mata
- Rekam Sidik Jari
- Rekam Tanda tangan
Adapun prosedur mengurus KTP baru adalah sebagai berikut:
- Datanglah ke RT/ RW/Dukuh untuk mendapatkan surat pengantar pembuatan KTP
- Bawa surat pengantar tersebut ke kantor lurah, serahkan ke petugas dan isi formulir permohonan pembuatan KTP, tanda-tangani dan serahkan ke Lurah.
- Lurah akan menandatangani surat permohonan tersebut dan menyerahkannya kembali.
- Bawa surat permohonan tersebut berserta foto kopi Kartu keluarga(KK) ke Kantor Camat, dan serahkan ke petugas. Pada dasarnya sampai disini proses pembuatan KTP baru telah selesai.
- Petugas kecamatan akan memverifikasi dan validasi data kependudukan kita, selanjutnya surat permohonan disampaikan ke camat untuk ditanda tangani dan akan diteruskan ke Dinas Pencatatan Sipil (dilakukan oleh petugas).
- Setelah semua proses diatas tugas kita hanya menunggu terbitnya KTP baru akan terbit dalam beberapa hari saja.
Nah , bagi warga masyarakat yang mayoritas adalah warga yang memiliki kesibukkan cukup tinggi, maka bagi yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus dokumen yang diperlukan untuk mengajukan pembuatan E-KTP, maka bisa dipercayakan kepada Kami BIRO JASA Kami untuk mengurusnya. Anda hanya perlu datang ke kecamatan ketika Rekam Data saja. Lebih menghemat waktu dan tenaga, bukan !
Layanan kami :
- Cetak E-KTP Hilang
- Cetak E-KTP Rusak
- Cetak E-KTP Kadaluarsa
- Cetak E-KTP perubahan data
Hubungi :
HP/WA: 0813-3199-0995 (Simpati) – 087834008328 (xl)- 085228215521 (AS)
Email : j[email protected]
Web Link :
https://www.jasaaktakelahiran.com/biro-jasa-pengurusan-e-ktp-di-jogja/
http://prambanfamily.blogspot.co.id/2016/05/jasa-pengurusan-akte-kelahiran-jogja.html#more
http://jasaaktekelahiran.blogspot.co.id/2016/05/jasa-pengurusan-akte-kelahiran-sleman.html
http://jasa-akta-kelahiran-jogja.blogspot.co.id/2017/02/pengurusan-akta-kelahiran-dewasa-di.html
Area Layanan Kami di seluruh Wilayah Indonesia