BIRO JASA PENGURUSAN E-KTP DI Dairi [

BIRO JASA PENGURUSAN E-KTP DI Dairi
[ – hanya di : jasaaktakelahiran.com

Menerbitkan  E-KTP semua masyarakat Sumatera

Hai semua domisili Sumatera, bagaimana dengan kartu tanda kependudukan yang anda miliki (KTP) ? Apakah sudah berganti menjadi KTP Elektronik? Sudah tidak berlaku? Atau mungkin bagi yang ingin mutasi ke Sumatera  dan akan mengurus KTP Elektronik  Baru di Sumatera. Kami infoka bahwa saat ini semua KTP Sumatera  yang akan dicetak, akan dicetak menjadi E-KTP. Jadi tidak mungkin lagi bagi 1 Warga Negara Indonesia, memiliki KTP-E lebih dari 1 Domisili. Tentunya ini akan memudahkan pemerintah untuk mendata warganya secara valid, dan mencegah praktik tembak-menembak KTP yang dulu mungkin sering dilakukan Warga Indonesia.

Beberapa data yang direkam di dalam Elektronik KTP (E-KTP)  ini antara lain:

  1. Foto Close-Up
  2. Rekam Mata
  3. Rekam Sidik Jari
  4. Rekam Tanda tangan

Adapun prosedur mengurus KTP baru adalah sebagai berikut:

  1. Datanglah ke RT/ RW untuk mendapatkan surat pengantar pembuatan KTP
  2. Bawa surat pengantar tersebut ke kantor lurah, serahkan ke petugas dan isi formulir permohonan pembuatan KTP,  tanda-tangangi dan serahkan ke Lurah.
  3. Lurah akan menandatangani surat permohonan tersebut dan menyerahkannya kembali.
  4. Bawa surat permohonan tersebut berserta foto kopi Kartu keluarga(KK) ke Kantor Camat, dan serahkan ke petugas. Pada dasarnya sampai disini proses pembuatan KTP baru telah selesai.
  5. Petugas kecamatan akan memverifikasi dan validasi data kependudukan kita, selanjutnya surat permohonan disampaikan ke camat untuk ditanda tangani dan akan diteruskan ke Dinas Pencatatan Sipil (dilakukan oleh petugas).
  6. Setelah semua proses diatas tugas kita hanya menunggu terbitnya KTP baru  akan terbit dalam beberapa hari saja.

Nah , bagi warga Sumatera  yang mayoritas adalah warga yang memiliki kesibukkan cukup tinggi, maka bagi yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengurus dokumen yang diperlukan untuk mengajukan pembuatan E-KTP, maka bisa dipercayakan kepada Kami BIRO JASA Kami untuk mengurusnya. Anda hanya perlu datang ke kecamatan  ketika Rekam Data saja. Lebih menghemat waktu dan tenaga, bukan

Hubungi :

HP/WA: 0813-3199-0995 (Simpati) – 087834008328 (xl)- 085228215521 (AS)

Email : [email protected]

Blog :

http://prambanfamily.blogspot.co.id/2016/05/jasa-pengurusan-akte-kelahiran-jogja.html#more

http://jasaaktekelahiran.blogspot.co.id/2016/05/jasa-pengurusan-akte-kelahiran-sleman.html

http://jasa-akta-kelahiran-jogja.blogspot.co.id/2017/02/pengurusan-akta-kelahiran-dewasa-di.htm

Leave a Comment