BIRO JASA PENGURUSAN AKTE HILANG DI JAWA TENGAH

CARA MENGURUS AKTE KELAHIRAN/ AKTE KEMATIAN  HILANG  :

HP / TELP       : 0852-2558-8909 (AS/Simp), 0878-3400-8328 (xl)

WA/LINE    : 0852-2558-8909

BBM      : D2819652

Jika Akte kelahiran, Akte kematian keluarga anda hilang syarat yang harus di siapkan :

1. fotocpy akte yang hilang ( kalau tidak ada bisa nomer aktenya saja).

2. Surat kehilangan dari kepolisian.

3. Foto copy KTP +KK

4. Foto  Copy Surat nikah.

5. Foto Copy Saksi 2 orang.

Anda dapat datang langsung ke Dinas Kependudukan  dan Catatan Sipil dimana akte tersebut dibuat atau di kuasakan kepada seseorang dengan surat kuasa dengan materai yang cukup dan ftcopy penerima  kuasa.

Leave a Comment